My Profile

Foto saya
Jakarta Pusat, DKI JAKARTA, Indonesia

Senin, 19 Maret 2012

Profesi

Pengertian Profesi

Istilah profesi, profesional dan profesionalisme sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ketika kita berbicara tentang profesi maka orang akan mengkaitkannya dengan professional dan juga profesionalisme. Profesi sendiri memiliki arti pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan naskah hidup yang mengandalkan suatu keahlian.

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Lalu apakah etika profesi itu? jika kita menilik kata etik atau etika itu berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subjek etika akan berkaitan dengan konsep yang yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan – tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.Menurut UU No. 8 (Pokok-Pokok Kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.Prinsip – prinsip etika profesi tersebut, yaitu pertama tanggung jawab. Tanggung jawab yang dimaksud adalah terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Kedua, keadilan (justice).

Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Ketiga, otonomi. Menuntut agar setiap kaum profesioanal memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Beberapa prinsip diatas memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai landasan utama dalam menjalankan suatu profesi.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi. Seseorang dikatakan professional apabila orang tersebut tahu akan keahlian dan keterampilannya, dia meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu, dan bangga akan pekerjaannya.
Beralih ke profesionalisme. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus –menerus. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja – kerja yang professional. Dari point – point diatas dapat kita ketahui bahwa dalam setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya yang sedang anda lakukan.

Karakteristik Profesi

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:

1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://fajarqimi.com/profesi-profesional-dan-profesionalisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar