My Profile

Foto saya
Jakarta Pusat, DKI JAKARTA, Indonesia

Minggu, 29 November 2009

Kasus Century

Saat ini kasus Bank Century merupakan kasus yang paling hangat dan paling sering dibicarakan,baik di masyarakat, media massa, dan kalangan pemerintahan. Bank Century bergulir bak bola salju, kian ke mari kian membesar. Kasus penyuntikan dana oleh pemerintah ke bank milik Robert Tantular itu juga seperti membuka kotak pandora. Satu per satu spekulasi, dugaan, dan temuan terus bermunculan.

Yang paling mutakhir adalah temuan polisi yang menyebutkan bahwa Bank Century sudah merugi Rp9,15 triliun hingga 20 November 2008. Itu berarti sehari sebelum keputusan penyelamatan oleh pemerintah diambil.

Kerugian itu muncul, menurut polisi, karena pemilik dan pengelola bank menggunakan uang nasabah untuk transaksi yang amat berisiko, di antaranya bermain valas. Dengan demikian, otoritas di pemerintahan dan pengawas bank seharusnya sudah tahu bahwa bank yang mereka awasi tidak menjalankan manajemen risiko secara baik.

Tapi, mengapa Bank Century tetap diselamatkan? Mengapa bank yang sudah dirampok pemiliknya sendiri tetap diinjeksi dana secara besar-besaran hingga mencapai Rp6,7 triliun? Bukankah kesepakatan awal dana talangan hanya Rp1,3 triliun?

Deretan pertanyaan makin bertambah ketika kita mendapati fakta masih banyak nasabah kecil yang belum menerima uang mereka. Lalu, ke mana larinya uang Rp6,7 triliun itu? Spekulasi pun berkembang bahwa suntikan dana itu hanya mengalir deras ke kantong deposan kakap. Di antara mereka bahkan disebut-sebut ada yang memiliki deposito di Bank Century hingga Rp2 triliun.

Kejanggalan itupun membuat KPK meminta BPK melakukan audit investigastif. Alhasil BPK menemukan adanya du­gaan pembengkakan pengu­curan dana. (baca : Ditemukan Pem­bengkakan Dana Bank Century 10 Kali Lipat). Sekjen Jaringan Aktifis Pro Demokrasi (Prodem), An­dri­anto melihat kasus Bank Cen­tury merupakan kasus kriminal. Jadi siapapun yang terlibat harus diperiksa termasuk pe­jabat BI yang selama ini ber­peran dalam kasus ini.

“KPK harus ambil alih, ja­ngan ragu memeriksa pejabat BI jika memang sudah ada hasil audit dari BPK yang me­nun­jukkan ada keanehan. Jangan diumpetin, ini uang negara,” tegasnya.

Andrianto mengatakan, pe­jabat BI yang paling bersalah adalah Gubernur BI yang ten­tunya menyetujui proses ini. Ma­kanya dia juga mendesak DPR secepatnya membentuk panitia khusus (Pansus) me­nyelidiki kasus ini.

Menurutnya, kasus Bank Century telah menjadi pemicu utama perseteruan antara KPK dan Polri. Sebab itu kasus ini harus segera dibereskan. Siapa yang bersalah harus mem­per­tanggungjawabkan kesa­la­han­nya, jangan tebang pilh dan jangan ada motif politik di­dalamnya.

Sementara pengamat eko­nomi, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, untuk memeriksa pejabat Bank Indonesia terkait bailout Bank Century harus menunggu hasil BPK yang saat ini sedang berlangsung.

Selain itu Noorsy me­nya­takan dibutuhkan ketegasan sikap DPR untuk terus men­dorong kasus ini agar bisa maju ke proses selanjutnya. Kalau seperti sekarang tidak bisa diharapkan lagi.

Yang penting untuk dike­tahui masyarakat, lanjutnya, prosedur pemberian fasilitas kredit yang berjangka pendek dan darurat yang dilakukan pejabat BI terhadap Bank Cen­tury. Itu juga patut diper­tanyakan karena tidak trans­paran dan tidak se­suai dengan aturan yang ada.

Noorsy mengatakan, sejak awal ada kejanggalan, pada Sep­tember 2008 BI menilai Bank Century tidak akan ber­dampak sistemik terhadap per­ekonomian Indonesia. Tetapi sikap itu berubah pada No­vember yang mengatakan Bank Century bisa berdampak sistemik.

“Ini sangat mengherankan, dalam satu keputusan terhadap dua kebijakan yang berbeda dan bertentangan antara satu dengan yang lain,” katanya.

Masyarakat khususnya para nasabah Century berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan kasus ini dengan arif, bijaksana dan tegas. Menghukum semua yang terlibat tanpa pandang bulu.

Dan tampaknya harapan dan tuntutan masyarakat tersebut sudah didengar oleh para anggota DPR yang akan membentuk pansus(panitia khusus) yang akan menangani dan menyelidik apa yang sebenarnya terjadi dan kemanakah uang para nasabah dan negara yang berjumlah teriliunan rupiah itu raib.

1 komentar:

  1. Kasus ini lagi hangat2nya dibicarakan...mudah - mudahan cepet ketahuan deh siapa dalang dibalik semuanya... :D

    Wah...blognya keren juga nih....kamu anak gundar yah ? blog kamu udah di daftarin lomba blog bulanan di Gunadarma ? kalo belum, cepetan daftar di Studentsite. Syaratnya gampang ko, coba kamu cek di TULISAN INI untuk informasi lebih lanjut. Silahkan gunakan Yahoo Pingbox yang ada pada sebelah kanan situs tersebut untuk bertanya hal - hal seputar blog.

    sekedar mengingatkan kembali, URL yang kamu kirimkan pada saat akan Submit Tugas melalui studentsite, adalah URL dari tulisan tugas tersebut. Bukan URL dari homesite blog kamu.

    misalnya, tulisan ini adalah tugas, maka URL yang diisikan adalah :

    http://silvergrey23.blogspot.com/2009/11/kasus-century.html

    kemudian isikan Judul sesuai dengan judul tugas yang diberikan, sedangkan matauliah, diisikan dengan nama matakuliah softskills-nya.

    Follow Back yach.. ;)

    BAPSI

    BalasHapus